Cara Bikin Paspor Online, 2023 Jakarta Surabaya Batam dan Seluruh Indonesia - membuat paspor bagi sebagian besar orang seringkali menjadi hambatan. Antrian panjang dan berjam-jam sungguh menyita waktu untuk membuat buku yang digunakan untuk bisa keluar negeri.
Paspor sangat penting untuk dimiliki khususnya bagi para pebisnis, ingin kuliah di luar negeri dan mereka yang memiliki usaha pulang pergi ke luar negeri. Baik pembuatan paspor baru atau perpanjangan paspor yang dilakukan di kantor imigrasi dari tahun ke tahun terkenal lama dengan antrian yang sangat panjang.
Namun kini masyarakat tidak perlu takut lagi akan antrian panjang dan berjam-jam. Pembuatan paspor di Indonesia kini dipermudah dengan adanya sistem online. Memanfaatkan teknologi, dengan adanya paspor yang dibuat secara online masyarakat tidak perlu menunggu lama mulai dari pendaftaran hingga pembayaran.
Keuntungan lainnya dalam membuat paspor online ini adalah pengaturan jadwal sesuai waktu yang dimiliki pemohon. Jadi masyarakat tidak perlu lagi harus membuat di kota asal atau kota sesuai dengan KTP. Pembuatan paspor bisa dimana saja sesuai dengan kantor imigrasi terdekat sekaligus waktu yang dibutuhkan.
Simak Cara Bikin Paspor Online Termudah dan Terbaru
Sudah masuk dalam tahapan cara bikin paspor online tentu saja tidak terlepas dari syarat-syarat yang perlu dipenuhi. Dokumen yang disiapkan harus lengkap dan jangan sampai tertinggal. Jika tertinggal waktu pergi ke kantor imigrasi kamu harus pulang dan mengambil kelengkapan dokumen.
Pihak imigrasi sangat ketat untuk masalah kelengkapan dokumen. Apa saja syarat yang harus dipersiapkan?
Syarat-syarat Bikin Paspor Online
1. Kartu Tanda penduduk (e-KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akta kelahiran/ akta pernikahan/ ijazah
3. Jika ganti nama lampirkan surat pernah ganti nama oleh pejabat berwenang
4. Paspor lama (untuk perpanjangan paspor)
Nah masing-masing dokumen ini harus difotokopi. Siapkan fotokopi masing-masing dokumen apabila dibutuhkan dan di kantor imigrasi tidak ada tempat fotokopi.
Jika semua berkas sudah siap langsung untuk mendaftarkan diri untuk membuat paspor online.
Cara Bikin Paspor Online, sebagai berikut ini:
- Unduh aplikasi
Sekarang kamu bisa memulai untuk mengunduh aplikasi antrian paspor online resmi di Google Play store. Unduh aplikasi dan pastikan memori hape kamu masih cukup untuk menyimpan aplikasi ini.
- Pendaftaran
Jika sudah selesai mengunduh daftarkan diri kamu dengan mengisi identitas yang lengkap sesuai KTP. Buatlah username dan password yang mudah dihafalkan. Masukan semua keterangan yang ada dalam setiap kolom yang harus dipenuhi. Ingat isi dengan identitas asli bukan nama samaran.
- Verifikasi
Apabila sudah mengisi kolom pendaftaran dengan lengkap maka selanjutnya adalah cerifikasi. Cek email kami yang masuk dari aplikasi antrian paspor online dan verifikasikan akun. Jika sudah maka kamu bisa coba untuk login kembali dengan username dan password yang tadi telah dibuat.
- Pilih kantor imigrasi
Jika sudah masuk kamu bisa langsung memilih kantor imigrasi terdekat.
- Isi data
Kamu kini sudah siap untuk membuat paspor secara online dan mengambil nomor antrian. Isilah semua halaman pendaftaran dengan benar sesuai dengan dokumen-dokumen yang tadi telah disiapkan. Pengisian data harus benar dan jangan lupa untuk membaca ulang kembali agar tidak terjadi kesalahan.
- Cermati jadwal pembuatan
Data sudah lengkap dan jadwal untuk pembuatan paspor di kantor imigrasi terdekat yang kamu pilih sudah tersedia. Saatnya mempersiapkan diri pada jadwal yang telah ditetapkan untuk datang ke kantor imigrasi.
Proses pengisian data yang sudah selesai akan mendapatkan barcode, barcode ini wajib ditunjukan pada petugas imigrasi untuk mendapatkan nomor antrian yang telah ditentukan. Tidak hanya menunjukan barcode, tapi kamu juga harus membawa seluruh kelengkapan dokumen yang tadi telah dipersiapkan.
Di kantor imigrasi kamu hanya perlu menunggu untuk dipanggil dan melakukan proses wawancara, foto serta pengecekan kelengkapan dokumen dan tentunya membayar paspor yang akan dibuat. Pembayaran bisa dilakukan di kantor imigrasi dan di kantor pos terdekat.
Berapakah Biaya Pembuatan Paspor?
Biaya yang perlu dikeluarkan untuk membuat paspor biasa adalah 355 ribu sedangkan untuk membuat e-paspor adalah 655 ribu rupiah. Selain melalui aplikasi, kamu juga bisa mendaftarkan diri untuk membuat paspor online melalui website imigrasi.go.id.
Jika kamu memilih untuk mendaftar melalui website meka cukup memilih menu layanan paspor online dan kamu akan ditunjukan kolom yang harus diisi. Pengisian data sama seperti pada aplikasi dan harus dilengkapi dengan benar sesuai dengan dokumen yang dimiliki.
Selanjutnya setelah data dipenuhi maka kamu bisa melakukan pembayaran melalui bank yang ditunjuk. Beberapa bank yang digunakan adalah Mandiri, BCA, BRI, BNI, CIMB, Permata and HSBC. Jika melakukan pembayaran melalui bank maka simpan and fotokopi bukti pembayaran untuk dibawa ke kantor imigrasi sebagai bukti.
Bukti pembayaran juga harus digunakan untuk validasi bahwa kamu telah melakukan pembayaran pembuatan paspor. Jadi ketika berada di kantor imigrasi kamu tidak perlu melakukan pembayaran ulang. Jika sudah pilih tanggal untuk datang ke kantor imigrasi terdekat untuk melakukan foto, penyerahan dokumen dan wawancara.
- Japanese Video Bokeh Museum Yandex APK 2024 - December 2, 2024
- Komik Indo, Link Download Apk Baca Komik Sub Indo 2023 - December 1, 2024
- Nonton Film Streaming Selain Indoxx1 dan LK21 Link 2023 - December 1, 2024