Teknorus Media
Kini, media sosial Twitter atau X masih menjadi tempat yang subur untuk berbagai konten dewasa. Namun, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) telah banyak melakukan pemblokiran konten, akun, dan platform yang dinilai sebagai tempat pornografi. Lalu, apa yang menyebabkan banyak konten dewasa di Twitter atau X hingga saat ini?
Berdasarkan penjelasan, alasan tersebut dapat dilihat dari banyak sisi. Pertama, minimnya supervisi dan praktisnya fitur berbagi dalam platform ini. Kedua, tidak sedikit pengguna yang memiliki akun alter atau akun kedua untuk berbagai aktivitas di Twitter atau X, termasuk jual-beli konten dewasa. Selain itu, Twitter sendiri tidak secara penuh membatasi penggunanya untuk membagikan konten dewasa. Lalu, fakta bahwa tidak semua orang dengan sengaja menyebarkan konten yang dimilikinya juga menjadi salah satu penyebab.
Secara baku, Indonesia sudah memiliki regulasi yang melarang penyebaran konten pronografi. Pasal 27 Ayat 1 UU ITE melarang dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal 1 miliar rupiah jika terbukti bersalah menyebarkan konten ini, dengan cara apapun. Pasal 4 Ayat 1 UU Pornografi juga melarang setiap orang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat konten porno.
Konten dewasa di Twitter atau X yang masih merajalela, harusnya menjadi peringatan bagi semua orang untuk selalu waspada pada paparan konten semacam ini. Walaupun Kominfo dan banyak pihak terkait lain telah berupaya untuk memerangi konten porno, namun lemahnya koordinasi antar pihak membuat Twitter menjadi habitat yang sempurna untuk konten tersebut.
- Fungsi Handycam Vs Kamera, Pilih yang Mana ? - December 16, 2024
- Kamera DSLR Canon dengan Wifi | SLR Termurah Fitur Lengkap - December 16, 2024
- Kamera Saku Layar Putar Murah Berkualitas Resolusi 4K Untuk Vlog & Selfie - December 15, 2024