Teknorus Media
Rudi Purwanto, anggota Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI), menyarankan agar pemerintah mengganti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang selama ini menjadi beban operator seluler. Hal ini disampaikan dalam diskusi berjudul "Sustainability Operator Telekomunikasi Kunci Tangguhnya Ekosistem Digital di Indonesia".
Menurut Purwanto, regulatory charge untuk operator seluler lebih dari 10 persen dan tidak sehat. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat mengganti PNBP termasuk Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi dengan pemerataan jaringan hingga daerah pelosok serta meningkatkan rangking kecepatan internet di Indonesia yang tertinggal.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif juga menyatakan bahwa kecepatan internet Indonesia yang tertinggal dari negara tetangga dikarenakan pemerataan jaringan yang belum baik. Ia menekankan bahwa pandangan yang sama antara industri dengan pemerintah diperlukan untuk memajukan ekonomi digital.
Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo Denny Setiawan menyebutkan bahwa revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Komunikasi dan Informatika akan diterapkan guna meningkatkan operator telekomunikasi.
Sementara itu, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Keuangan Wawan Sunarjo menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan sangat terbuka jika operator telekomunikasi keberatan dengan PNBP yang sudah ditetapkan.
Pengamat ekonomi digital, Direktur Ekonomi Digital CELIOS Nailul Huda, menyebut bahwa ekonomi digital harus dinikmati segala kalangan termasuk di daerah 3T. Ia berharap agar insentif yang diberikan pemerintah dapat membuat operator telekomunikasi kita jadi lebih baik lagi pendapatannya bahkan bisa dua digit.
- yandex browser video bokeh museum - November 21, 2024
- bokeh lights yandex bebas 2021 - November 21, 2024
- Videos Yandex Browser Video Bokeh Museum Indonesia - November 21, 2024