Contoh Rencana Masa Depan
Tetap Tenang Saat Bencana Datang
Indonesia terletak di antara dua deretan pegunungan besar dunia dan juga tiga lempeng bumi yang keduanya sangat aktif”. Kata-kata yang masih teringat jelas itu, dikatakan oleh Guru Geografi saat saya masih duduk di sekolah menengah. Kedua hal tadi juga menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat risiko bencana yang cukup tinggi. Bahkan termasuk paling tinggi di dunia. Jadi tidak mengherankan bila letusan gunung dan bencana alam menjadi konsekuensi yang harus siap kita terima sebagai bagian dari kehidupan. Saat tulisan ini diangkat, berita tentang bencana banjir di Bandung baru saja berlalu dan bencana di Aceh sedang hangat-hangatnya dibicarakan. Mengapa tulisan ini berbicara akan ancaman bencana? Kesadaran akan risiko Mungkin bila boleh disebut, risiko adalah nama tengah dari orang Indonesia.
engan kondisi seperti di atas maka orang Indonesia adalah orang yang sangat akrab dengan yang namanya risiko. Terdapat dua risiko besar yang harus kita antisipasi, yaitu risiko pribadi atau diri sendiri dan risiko atas aset yang kita miliki. Keduanya memiliki dampak yang sangat besar di keuangan kita. Kesadaran akan adanya risiko di negara kita tidak sebanding dengan kesadaran akan antisipasi risiko itu sendiri. Hal itu terlihat manakala bencana datang, kemudian masyarakat kebingungan dan tidak mengetahui langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah. Termasuk dalam hal keuangan. Proteksi adalah wujud kesadaran kita dalam hal mengantisipasi risiko.
Seperti telah saya sebutkan di atas, antisipasi akan risiko tersebut masih sangat kecil. Terbukti tidak sampai sepuluh persen dari masyarakat kita memiliki proteksi asuransi dan mempersiapkan proteksinya. Belum lagi kalau mau jujur, dari sepuluh persen tadi, bisa jadi lima puluh persennya memiliki produk yang sama sekali tidak mereka mengerti. Atau tidak sesuai dengan kebutuhannya. Mungkin saja sebagian besar orang juga tidak tahu apa itu perbedaan antara premi uang pertanggungan, antara asuransi pendidikan dan jiwa, bahkan asuransi adalah bukan produk investasi. Proteksi Pribadi dan harta Ada dua proteksi dasar yang harus kita miliki untuk mengantisipasi risiko, yaitu perlindungan atas risiko pribadi atau diri dan juga proteksi atas risiko aset atau kekayaan. Untuk risiko pribadi, seharusnya setiap pribadi memiliki minimal:
1 Dana cadangan Sebagai dana darurat ketika terjadi bencana atau risiko. Fungsinya adalah sebagai “peluru” untuk masalahmasalah mendesak dan bersifat sangat penting. Dana ini harus disiapkan pada produk keuangan yang sangat likuid sehingga bisa dengan mudah menjadi uang ketika dibutuhkan. Ingat ketika terjadi bencana, maka aset yang paling dibutuhkan adalah uang cash untuk mengatasi masalah secara cepat. Besaran dana ini minimal tiga kali pengeluaran bulanan dan idealnya bisa mencapai enam kali pengeluaran.
2 Asuransi kesehatan Senjata yang harus dimiliki sebagai kelengkapan dana cadangan. Kebutuhan akan kesehatan menjadi penting untuk mengantisipasi masalah pengobatan. Banyak dari kita yang ketika bencana datang hanya mengandalkan bantuan yang ada. Tidak bisa mendapatkan pelayanan lebih baik karena tidak adanya peluru atau senjata yang disebut asuransi kesehatan tadi. Di negara yang tingkat kesadaran risikonya tinggi, ketika bencana datang mereka meninggalkan daerahnya dan mencari pelayanan kesehatan di kota lain untuk mendapatkan penanganan maksimal. Hal itu dimungkinkan karena mereka memiliki asuransi.
3 Asuransi Jiwa Sebagai perlindungan atas kehilangan penghidupan atau penghasilan bila seseorang sebagai sumber penghasilan tidak lagi dapat memenuhi kewajibannya untuk memberikan nafkah kepada yang ditinggalkan. Masih banyak dari kita tanpa sadar mengasuransikan anak kita sebagai tertanggung. Padahal anak sama sekali tidak memiliki dampak ekonomi.
4 Asuransi Penyakit Kritis Saat ini kata sakit sudah sangat umum di telinga kita. Bahkan beberapa jenis penyakit sudah dikategorikan sebagai penyakit yang membuat kita harus mengorbankan harta dan kekayaan kita. Itulah kenapa proteksi adanya kemungkinan penyakit kritis menjadi penting. Sedangkan perlindungan atas aset yang harus dimiliki adalah asuransi kerugian. Asuransi ini adalah perlindungan atas aset kita. Jadi ketika bencana datang kita tidak harus ditakutkan akan kehilangan atau bahkan musnahnya aset kita, karena kita memiliki jaminan bahwa aset tadi tidak akan musnah.
Hal inilah yang membedakan bencana di negara kita dengan negara-negara lain. Di negara kita, ketika terjadi bencana, orang berusaha untuk menjaga asetnya dengan menolak untuk pindah dari rumahnya dengan alasan menjaga harta. Di tempat lain, ketika bencana semua ditinggalkan dan mencari perlindungan di tempat lain. Bukan karena tidak mencintai hartanya, tapi mereka sadar bahwa aset mereka tadi sudah terlindungi dengan asuransi yang akan mengganti setiap kerugian yang mereka derita. Risiko bisa terjadi pada siapa saja. Bila kita merasa memiliki tingkat risiko lebih tinggi dibandingkan lainnya, sebaiknya proteksi risiko tersebut dengan benar dan tepat
- Fungsi Handycam Vs Kamera, Pilih yang Mana ? - December 16, 2024
- Kamera DSLR Canon dengan Wifi | SLR Termurah Fitur Lengkap - December 16, 2024
- Kamera Saku Layar Putar Murah Berkualitas Resolusi 4K Untuk Vlog & Selfie - December 15, 2024