Antasari Azhar Dijebak
Dua jam menunggu tidak menjadi soal untuk mendengar banyak cerita yang ia utarakan dalam sebuah sesi wawancara di ruang kerja pribadinya. Mengenakan kemeja bermotif batik, usai menerima beberapa orang tamu, Antasari Azhar, seorang mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara panjang lebar dengan kepulan asap rokok yang menyelimuti ruangan. Rupanya, ia memang perokok berat. Setelah dinyatakan bebas bersyarat pada 10 November 2016 lalu, Antasari Azhar yang hanya menjabat sebagai Ketua KPK selama 2 tahun (2007-2009) itu mengaku sangat bersyukur, senang dan lega, karena hal utama yang dirindukannya selama ini, canda tawa keluarga, akan kembali ia rasakan, setelah 7 tahun 6 bulan ia menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten, dari 18 tahun vonis atas kasus pembunuhan yang dituduhkan kepadanya pada 2009 silam. “Sudah pasti saya senang (bebas bersyarat). Lepas dari tembok penjara. Saya sangat rindu canda tawa keluarga,” ujar Antasari dengan semringah. Walaupun raut muka seolah menyatakan tak puas dengan penuntasan kasus yang ia alami itu, ia mengaku ikhlas saat ditanya perihal proses hukum yang dijalani. “Enggak dendam lah. Kalau saya dendam mungkin saya sudah sakitsakitan,” tegasnya.
Berbicara kasus pembunuhannya, banyak opini publik menyatakan ia dikorbankan oleh ‘aktor’ di belakang kasus pembunuhan tersebut. Bahkan, saat pertama kali mendengar vonis hakim, Antasari seolah tidak percaya dengan ganjaran atas perbuatan yang menurutnya tak dilakukan. “Kok bisa yah? Itu pertanyaan yang terlintas di pikiran saya saat pertama kali hakim membacakan vonis. Saya seolah tidak percaya,” katanya mengenang. Namun, juga bukan ketakutan yang ia hadapi saat mendengar vonis itu, tapi nasib keluarga yang menjadi beban pikiran. “Saya nggak khawatir dengan diri saya. Justru bagaimana dengan keluarga, apakah mereka siap atau tidak menerimanya,” kenangnya. Di awal, menjalani hukuman penjara tidak mudah bagi dirinya. Banyak keterbatasan yang harus ia hadapi. Keterbatasan bertemu keluarga dan sahabat, hingga keterbatasan ruang gerak. Namun seiring waktu berjalan, tanpa beban ia menjalaninya. Rasa bosan ia bunuh dengan aktivitas positif di dalam penjara. Mulai dari jalan kaki pagi mengelilingi lapangan sepakbola, membaca buku, hingga bermusik, ia lakukan selama di dalam penjara. “Sehabis subuh saya jalan kaki 10 kali putaran lapangan sepak bola, kurang lebih sekitar 6 kilometer.
Baca buku pemberian teman-teman. Kadang juga bermain musik dengan warga binaan di sana,” ujarnya. Bahkan, untuk menghilangkan kesan seram penjara, ia bersama lainnya kerap menyambut pengunjung dengan lantunan lagu bersama band pengiring. Lagu berjudul ‘Isabella’ (Amy Search) dan ‘My Way’ (Frank Sinatra) menjadi favorit untuk dinyanyikannya. Beberapa momen menarik juga tak luput ia ceritakan. Seperti bagaimana seorang terpidana teroris memberikan ia sebuah buku yang membuat dirinya tersentuh. Hingga bersebelahan sel dengan Al Amin Nur Nasution, salah satu terpidana korupsi yang pernah ia jebloskan ke penjara kala ia menjabat sebagai Ketua KPK. “Dengan Al Amin saya sebelahan sel.
Dia awalnya agak canggung, saya sih cuma bisa kasih motivasi dan menyemangati dia. Tapi malah dia yang bebas duluan yah....hahahaha,” candanya. Lalu, bagaimana seorang Antasari dapat tertarik dengan dunia hukum? Ternyata itu semua terjadi secara kebetulan. Saat lulus sekolah, ia sangat ingin menjadi diplomat, namun karena Departemen Kehakiman saat ia lebih dulu membuka jalur penerimaan karyawan, ia justru mengalihkannya ke sana, bukan ke Departemen Luar Negeri. Akhirnya, sejak saat itulah impiannya menjadi diplomat pupus. “Cita-cita saya itu ingin jadi diplomat karena saya ingin pergi ke luar negeri gratis,” kenang Antasari. Menjadi seorang penegak hukum, ia melihat saat ini Indonesia butuh perbaikan di bidang tersebut. Menurutnya, saat ini Indonesia butuh reformasi hukum. Katanya, hukum jangan hanya digunakan untuk mencelakakan lawan politik. “Jangan jadi tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegasnya. Sebenarnya, ada suatu obsesi yang belum ia capai saat menjabat sebagai Ketua KPK kala itu. Ia ingin sekali melihat Indonesia yang bersih dengan moto ‘pemberantasan korupsi dalam perspektif kesejahteraan rakyat’. “Artinya, memberantas korupsi kita jalan, uang negara selamat, rakyat juga sejahtera,” ujarnya.
Di usianya yang sudah semakin senja, 63 tahun, Antasari masih berkeinginan memberikan kontribusi untuk masyarakat dengan membuka suatu kantor bantuan hukum. “Saya ingin sekali buka kantor hukum untuk bantu mereka yang tidak mampu, tapi saya tidak bisa sendiri,” harapnya. Lalu, bagaimana dengan kelanjutan kasusnya? “Terbongkar saya ingin, tapi untuk membongkar saya tidak mau,” tutup Antasari.
- Daftar Tabel Shio 2023 2024 Togel Lengkap Dengan Arti Mimpi - November 3, 2024
- Download X8 Speeder Merah Tanpa Iklan Versi Terbaru 2023 - November 1, 2024
- Cara Hack Slot Pragmatic / Cheat Slot Pragmatic Terbaru 2023/2024 - November 1, 2024