Kredit Mobil Termurah Lewat Apa ? Bank atau Lembaga Finance ?
Memiliki mobil me mang selalu men jadi impian bagi banyak orang. - - Pasalnya, mobil lebih memberikan kenyamanan, dibandingkan dengan transportasi di Indonesia yang saat ini masih dalam tahap pengembangan. Banyak cara untuk bisa memiliki mobil pribadi. Yang sering dilakukan oleh para konsumen, ialah dengan melakukan pembayaran secara tunai atau mengandalkan lembaga pembiayaan untuk melakukan kredit. Menggunakan lembaga pembiayaan pun menjadi opsi yang sering digunakan oleh para konsumen, mengingat semakin tingginya harga mobil saat ini. Lembaga pembiayaan pun, terbagi terdiri dari beberapa jenis. Pada umumnya bank menyediakan bantuan untuk melakukan kredit kendaraan bermotor yang dinamai Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Tidak hanya itu, karena terdapat juga pihak - nance yang dapat membantu proses pembelian kendaraan motor secara kredit. Keduanya tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Nah, dari sekian adanya pilihan yang disajikan, membuat kebanyakan orang bingung untuk menentukan lembaga pembiayaan yang tepat untuk dipilih. Karena kelebihan dan kekurangan dari lembaga pembiayaan tersebut, berhubungan dengan suku bunga, down payment (DP) dan tenor yang diberikan,. “Salah satu kelebihan dari nance biasanya mampu meng-coversampai daerah terpencil. Jaringan kami sudah sampai pelosok dibandingkan bank, karena hal ini berkaitan dengan kemitraan kami dengan diler di daerah pelosok,” kata Antonius Danny Hendarko, Vice President Adira Finance Nah, manakah yang lebih baik, kredit melalui bank atau finance? Berikut penjelasannya.
Baca Juga : Perkembangan Mobil Listrik Indonesia
DOWN PAYMENT
Dalam Surat Edaran Bank Indonesia BI No. 15/40/DKMP tanggal 23 September 2013 mengatur bahwa syarat uang muka kendaraan bermotor melalui bank, yaitu KKB minimal 25 persen untuk kendaraan roda dua dan 30 persen untuk kendaraan roda tiga atau lebih untuk tujuan nonproduktif. Sedangkan untuk keperluan produktif dikenakan DP 20 persen untuk kendaraan roda 3 atau lebih. Nonproduktif di sini artinya tidak digunakan untuk kepentingan komersial. Sedangkan arti dari produktif, ialah kendaraan dinas atau angkutan umum. Sedangkan DP dari leasing menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43/PMK.010/2012 adalah minimal 20 persen untuk kendaraan roda dua atau tiga dan 25 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih. Adapun DP minimal untuk kendaraan roda empat atau lebih untuk tujuan produktif adalah 20 persen dari harga keseluruhan.
BUNGA KREDIT
Bank biasanya menawarkan layanan pembiayaan kredit kendaraan bermotor dengan bunga yang rendah. Seperti contohnya Bank BCA, pada bulan Desember 2015 hingga kini, suku bunga ditetapkan sebesar 3,99% hingga 4,99& untuk tenor mulai dari 1-4 tahun. Sementara itu BCA Finance, menyajikan suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan bank. Bunga ditetapkan sebesar 3,99% sampai 6,49% untuk untuk jangka waktu kredit 1-6 tahun.
PROSES KREDIT
Dari sisi pelayanan, mengajukan kredit kendaraan bermotor di bank terbilang lebih susah. Hal ini di karenakan banyak persyaratan yang dibutuhkan, dibandingkan dengan finace. Begitu juga dengan waktu persetujuannya, bank membutuhkan waktu yang lebih lama, berkisar 3 sampai 6 minggu. Berbeda halnya dengan nance. Persyaratan yang dibutuhkan tidak sebanyak kredit melalui bank. “Waktu proses approval di BCA Finance hanya dengan satu hari, jika persyaratan lengkap dan tidak bermasalah,” kata Punto Nugroho selaku Deputy Director BCA Finance.
ASURANSI
Umumnya, setiap kendaraan yang dibeli dengan kredit baik oleh bank ataupun leasing diwajibkan untuk ikut asuransi, baik asuransi TLO (total loss only) ataupun all risk, tergantung kesepakatan dengan pihak bank atau leasing masingmasing. “Hal ini berguna untuk perlindungan nasabah apabila terjadi insiden atau kehilangan kendaraan tersebut. selain itu fungsi asuransi juga untuk jaminan pertanggungan perusahaan finance atau bank apabila terjadi kehilangan,” jelas Punto.
- Modifikasi Mobil Honda Brio untuk Balap - December 5, 2024
- Rekomendasi Dash Cam Mobil Terbaik - December 5, 2024
- Modifikasi Mobil Toyota Kijang Innova untuk Offroad - December 5, 2024