Membuat Hiasan Dinding dari Barang Bekas
Perkakas dapur seperti saringan atau tempat nasi atau sangku yang sudah tak terpakai jangan lekas disingkirkan. Kita bisa memanfaatkan perkakas tersebut menjadi hiasan dinding unik di dapur atau ruang makan. Anda cukup menyiapkan benang sulam, jarum, dan perkakas bekas. Selamat mencoba Alat dan bahan : tempat nasi dan beragam ukuran saringan batang, benang sulam aneka warna, gunting, dan double tape.
1. Siapkan saringan, benang sulam, dan jarum. Buat pola sulaman geometris (bisa menggunakan pencarian gambar online). Untuk memulai, bagi enam helai benang bordir menjadi tiga helai tiap lembarnya. Masukkan benang ke dalam jarum. Mulailah menyulam dengan membuat pola segi enam seperti pada contoh gambar. Ukuran besar kecilnya pola segi enam sesuai dengan keinginan Anda.
2. Lanjutkan pola sampai benang sulam habis. Ikat simpul ganda pada media saringan. Potong kelebihan benang dengan membuat simpul mati pada bagian belakang.
3. Agar telihat menarik, bisa menggunakan dua benang sulam dalam satu media. Hasilnya akan lebih menarik dan membentuk warna ombre.
4. Selain pola geometris, Anda juga bisa menggunakan pola segi empat, tentunya dengan media saringan yang berbeda. Lakukan langkah seperti pada contoh gambar ini dengan terlebih dahulu membuat pola benang sulam berbentuk segitiga. Kemudian, lakukan pada bagian selanjutnya sehingga membentuk pola segi empat. Lakukan pola seperti ini hingga saringan tertutup sulaman.
5. Kreasi selanjutnya pada tempat nasi/sangku. Kali ini pola sulaman lebih mudah dan cepat, berupa garis lurus. Masukkan benang sulam pada setiap lubang pada tempat nasi. Lakukan sesuai kreasi Anda. Tutupi seluruh lubang dengan menggunakan benang sulam. Agar benang tidak mudah lepas, gunakan double tape pada bagian dasar wadah.
6. Perkakas bekas tampil baru dan siap menjadi hiasan cantik di dinding dapur atau ruang makan.
- yandex browser video bokeh museum - November 21, 2024
- bokeh lights yandex bebas 2021 - November 21, 2024
- Videos Yandex Browser Video Bokeh Museum Indonesia - November 21, 2024